Sabtu, 08 Desember 2007

Kepastian Ijin Jadi Kendala Investasi di Indonesia

[Antara News] - Kepastian ijin berusaha masih menjadi kendala bagi investor ketika akan menanamkan modalnya di Indonesia, untuk itu maka pemerintah pusat dan daerah harus mampu memberi pelayanan terbaik di bidang perijinan bila ingin investasi masuk ke negara kita.

"Yang penting bagi investor adanya kepastian batas waktunya, kalau ijin tiga hari harus benar-benar diselesaikan selama kurun waktu tersebut, sebab dengan demikian akan menjadi satu daya tarik tersendiri," kata Sekretaris Nasional Tim Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI), Bacelius Ruru, di Manado, Selasa.

Begitu siapa yang berwenang menerbitkan ijin harus dijelaskan secara pasti kepada investor, sebab hal tersebut akan berdampak buruk investor dapat beralih ke daerah atau negara lain hanya karena gara-gara pelayanan diberikan tidak memuaskan.

"Guna kepastian ijin, maka sistem pelayanan satu pintu dan satu atap (one stop service) harus benar-benar direalisasikan, sebab dengan demikian maka investor tidak perlu datang kesana kemari untuk mengurus persyaratan usaha," kata Bacelius.

Bacelius mengatakan, soal kepastian ijin ini banyak dikeluhkan investor, untuk itu maka instansi yang berwenang dalam soal itu harus benar-benar memperhatikannya.

Selain perijinan, maka pemerintah daerah juga diminta untuk tidak terlalu pentingkan soal pelaporan ketika sudah mulai berusaha di Indonesia, yakni dengan membatasi hanya pada hal yang penting dan sangat urgen saja, lanjut Bacelius.

Tidak ada komentar: